Selamat Datang di Situs Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi Jawa barat. IPI sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik.

03 Februari 2012

Bantuan Pemerintah untuk 1,35 Juta Anak PAUD

Sejumlah 1,35 juta anak usia dini akan mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun ini. Ini merupakan strategi perluasan Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Bantuan Operasional PAUD diberikan untuk mengurangi beban orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya di PAUD,“ kata Direktur Pembinaan PAUD Erman Syamsuddin di Jakarta, Jumat (27/1).
Sasaran program BOP PAUD diutamakan bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak berkebutuhan khusus, daerah terpencil, dan anak dari daerah khusus. Untuk mendapatkan bantuan itu mereka harus memiliki surat keterangan dari desa/ kelurahan setempat.
“Setiap anak akan memperoleh bantuan Rp240.000 per tahun. Dana BOP itu nantinya akan disalurkan melalui lembaga PAUD di mana anak tersebut mendapat layanan PAUD,” kata Erman.
Gerakan Paudisasi
BOP hanyalah salah satu strategi pemerintah dalam menyukseskan Gerakan Nasional PAUD atau yang juga dikenal Paudisasi. Setelah mencapai angka partisipasi kasar (APK) 56 persen pada 2010, pemerintah menargetkan pencapaian APK PAUD sebesar 64 persen tahun ini.
Untuk menjangkau hal itu, masih banyak strategi lainnya yang dipersiapkan pemerintah di antaranya PAUD terpadu dan gugus PAUD.
PAUD terpadu adalah program layanan pendidikan bagi anak usia dini yang menyelenggarakan lebih dari satu satuan pendidikan PAUD. Jadi, taman kanak-kanak, kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis bisa dilaksanakan secara terpadu di bawah satu atap.
“Pembinaan, penyelenggaraan, dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu atau terkoordinasi dalam satu atap, “ ujar Erman menegaskan.
Semetara itu gugus PAUD bertujuan membentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan kehadiran gugus PAUD ini diharapkan guru dapat merancang sistem pembelajaran secara holistik (keseluruhan). “Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan PAUD” (Teguh/Humpeg)

Keliru anak paud diajarkan calistung

Praktik pendidikan di berbagai lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) masih diwarnai pembelajaran calistung yang bersifat hafalan. Hal ini keliru, karena anak akan sulit memahami makna bacaan ketika masuk sekolah.

“Banyak praktik di PAUD, demi mengejar kemampuan baca-tulis-hitung (calistung), guru sering menggunakan teknik hafalan dan latihan yang mengandalkan kemampuan kognitif, abstrak dan tidak terkait langsung dengan kehidupan anak. Akibatnya, kepentingan anak terkalahkan oleh tugas-tugas skolastik yang semestinya belum saatnya,” tegas Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Sukiman, Sabtu (28/1).

Fenomena seperti ini, jelas Sukiman, sangat keliru. Hal ini akan membuat anak sulit memahami sesuatu, misalnya bacaan, ketika memasuki tahapan perkembangan selanjutnya.

“Anak tidak boleh dijejali materi atau hal-hal yang memberatkan perkembangan serabut otaknya. Kalau dipaksa dijejali dengan hal-hal yang berat, seperti menghafal, membaca, apalagi berhitung itu akan mematikan serabut-serabut otak atau sinap-sinap otaknya. Kalau sudah perkembangan otaknya terganggu anak akan tidak kreatif dan berdampak buruk pada anak,” tegas Sukiman.

Mantan Ketua Tim Pengembang Program Penguatan PAUD Berbasis Keluarga Ditjen PAUDNI ini juga menyatakan metode pengajaran yang menekankan hafalan itu melanggar hak anak.

Masa anak adalah masa bermain, dan bermain menumbuhkan kreativitas. Pembelajaran pada jenjang PAUD seharusnya mengacu pada praktik pendidikan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak. (Mulya/Humpeg)

28 Januari 2012

Juknis Penyelenggaraan PAUD

Guna memberikan pemahaman bagi masyarakat dan penyelenggara/pengelola Pendidikan Anak usia Dini (PAUD) perlu di informasikan tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraannya, baik TK, Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak (TPA), Pos PAUD dan Taman Pendidikan Al-Qur'an, Juknis penyelenggaraan tersebut dapat di download dibawah ini :
1. Juknis Penyelenggaraan TK ( download )
2. Juknis Penyelenggaraan Kelompok Bermain( download )
3. Juknis Penyelenggaraan TPA ( download )
4. Juknis Penyelenggaraan Pos PAUD ( download )
5. Juknis penyelenggaraan TPQ ( download )