Seiring dengan tuntutan perkembangan pendidikan di Indonesia serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan mewujudkan peningkatan harkat martabat penilik khususnya serta tenaga pendidik pada umumnya maka perlu suatu organisasi.Penilik merupakan salah satu pilar pelaksana pembangunan pendidikan non formal dituntut untuk memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi agar mampu melaksanakan darma baktinya dalam mencerdaskan...