Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan oleh pemerintah, golongan/kelompok, dan masyarakat melalui berbagai bentuk pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi; pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang; dan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan nonformal sebagai suatu bentuk upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki peran yang penting karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan pendidikan formal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang di antaranya karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Di samping itu, pendidikan nonformal juga diselenggarakan bagi warga masyarakat untuk melengkapi pendidikan formal baik berbentuk keterampilan, sikap, maupun pengetahuan.
Menyadari pentingnya pendidikan nonformal, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 25 (ayat; 1) menyebutkan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Prioritas utama sasaran pendidikan nonformal adalah warga masyarakat yang tidak pernah sekolah atau penyandang buta aksara, putus sekolah dalam dan antar jenjang, penduduk usia produktif yang tidak sekolah dan tidak bekerja, penduduk yang tergolong miskin, serta warga masyarakat lainnya yang membutuhkan pendidikan.
Salah satu instrumen penting untuk menunjang pelaksanaan pendidikan nonformal adalah Taman Bacaan Masyarakat (TBM). TBM yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat bertujuan untuk memberi kemudahan akses kepada warga masyarakat untuk memperoleh bahan bacaan. Di samping itu, TBM berperan dalam meningkatkan minat baca, menumbuhkan budaya baca, dan cinta buku bagi warga belajar dan masyarakat. Secara khusus TBM dimaksudkan untuk mendukung gerakan pemberantasan buta aksara yang antara lain karena kurangnya sarana yang memungkinkan para aksarawan baru dapat memelihara dan meningkatkan kemampuan baca tulisnya. Di samping itu, TBM juga ditujukan untuk memperluas akses dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat mendapatkan layanan pendidikan.
Menyadari pentingnya fungsi TBM, PKBM Ad-da’wah Cicurug yang diketuai Usup Supriatna memperluas jangkauannya ke wilayah Kecamatan Cidahu bekerjasama dengan PKBM Harapan yang dipimpin Siti Jamilah, jadwal yang telah disepakati TBM Ad-da’wah setiap hari Kamis dengan Mobil Kelas berjalannya berkunjung ke Wilayah Kecamatan Cidahu yaitu lokasinya didepan Kantor Puseksmas atau terminal Cidahu. Dengan kehadirannya TBM Ad-da’wah ke Cidahu masyarakat setempat menyambut dengan baik dan animo minat baca terutama kalangan siswa SD, SMP sangat responsip, rata-rata buku yang dipinjam setiap kunjungan 100 orang dengan berbagai judul, mengingat wilayah Kecamatan Cidahu masih sedikit fasilitas buku bacaan di sekolah-sekolah yang ada. TBM Keliling/terbuka yang dimiliki PKBM Ad-da’wah ini merupakan fasilitas kendaraan Bok yang dimodifikasi dan dilengkapi TV, Kaset CD, rak buku, meja kursi dan genset, juga kendaraan ini selain berfungsi sebagai sarana TBM juga berfungsi sebagai sarana mobil kelas berjalan untuk pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, mobil ini hasil kerjasama Dirjen PNFI dengan YWPU Ad-da’wah Cicurug dalam rangka untuk menunjang program pengembangan akses pendidikan kesetaraan. Semoga dengan kehadiran TBM Ad-da’wah ke Cidahu menjadi motivasi bagi pemerhati pendidikan khusus di wilayah Kecamatan Cidahu umumnya pemerhati pendidikan di Kabupaten Sukabumi dalam mencerdaskan bangsa melalui Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
0 komentar:
Posting Komentar