Selamat Datang di Situs Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi Jawa barat. IPI sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik.

27 April 2008

FILOSOFI PENDIDIKAN NON FORMAL

Isu yang ada di masyarakat dan dunia persekolahan, sering kali Pendidikan Nonformal kurang diperhitungkan eksistensinya bahkan berada di luar mainstream pendidikan. Perhatian yang kecil dari perencana dan pengambil kebijakan, dapat dilihat dari alokasi sumber daya pembangunan yang relatif kecil dibanding jalur pendidikan lainnya. Persoalan ini terjadi diseluruh tingkatan penyelenggara pemerintahan baik di kabupaten/kota, propinsi maupun pusat. Akan tetapi dengan sifat layanan Pendidikan Nonformal yang fleksibel, cepat, dan memberikan keterampilan untuk segera mendapatkan pekerjaan atau usaha mandiri, maka satuan Pendidikan Nonformal, menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk meningkatkan kehidupan. Berbagai layanan Pendidikan Nonformal seperti kursus yang dimiliki dan dikelola masyarakat telah banyak meluluskan siswa didiknya untuk bekerja atau berusaha mandiri.
Jenis keterampilan yang diberikan oleh lembaga kursus telah mencapai 164 jenis yang keberadaanya telah tersebar di seluruh penjuru tanah air. Mereka merupakan lembaga mandiri, yang memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada pasar. Keberadaan kursus telah diterima oleh masyarakat, mereka telah mendesain kurikulum dan bahan ajar yang selalu up to date, proses pembelajaran terfokus dan kompetensi lulusan yang terstandar. Kursus juga telah melakukan banyak inovasi untuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri, sehingga terjadi matching lulusan kursus dengan dunia kerja.

Jika pendidikan diumpamakan sebuah bangunan gedung yang tinggi, maka jalur pendidikan formal berada dan mengisi bagian bangunan yang paling dasar untuk pendidikan dasar, bagian tengah untuk pendidikan menengah, dan bangunan paling atas untuk pendidikan tinggi, seperti dalam sebuah menara gading yang indah, PLS tempatnya di mana? orang banyak menjawab dipekarangan bangunan pendidikan tersebut. Tetapi Direktur Jenderal PLS menyatakan sesungguhnya PLS tidak berada dalam mainstream dan pekarangan bangunan pendidikan. PLS justru berada di luar bangunan dan pekarangan tetapi berada tengah-tengah kehidupan masyarakat, yang mempunyai kiprah untuk menjangkau yang belum terlayani. PLS bersama masyarakat, menjadi penonton bangunan pendidikan dengan segala polah dan carut marutnya. PLS senantiasa menyusun berbagai inovasi Pendidikan Nonformal bersama masyarakat yang kemudian menjadi new mainstream (arus baru) yang akan diikuti pendekatan dan strateginya oleh jalur pendidikan lain.

Layanan pendidikan nonformal kini sedang membangun arus pendidikan yang berorientasi pasar nasional dan internasional. Peningkatan mutu layanan pendidikannya dilakukan melalui standarisasi, akreditasi dan sertifikasi lulusan berdasar kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Selain itu kompetensi lulusan kerja dilandasi oleh nilai-nilai profesional, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk cepat bekerja sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan/lembaga. Sesuai dengan amanah sistem pendidikan nasional pendidikan nonformal mempunyai peran sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap, juga menjadi keunggulan jalur pendidikan ini melayani pendidikan masyarakat yang penuh makna dan bermutu.

STANDARISASI MUTU PENGELOLAAN PAUD

PAUD non-formal yang bersifat fleksibel sering diartikan bahwa PAUD non-formal boleh dilaksanakan tanpa adanya ketentuan apapun. Anggapan tersebut tidaklah benar, karena fleksibilitas dalam PAUD non-formal lebih tertuju pada cara penyelenggaraannya, bukan pada prinsip pembelajarannya. PAUD non-formal harus bisa memberikan layanan PAUD yang murah dan mudah, tetapi bermutu. Prinsip pembelajaran PAUD non-formal adalah bermain sambil belajar, yang sesuai dengan tingkat usia, perkembangan psikologis dan kebutuhan spesifik anak, serta yang mendekatkan anak dengan lingkungannya. PAUD non-formal bukanlah sekolah yang penuh dengan aturan, melainkan taman yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan.

Prinsip utama PAUD non-formal adalah memberikan stimulasi pendidikan kepada anak dalam rangka melejitkan semua potensinya agar anak memiliki kesiapan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut bukanlah dalam arti SEKEDAR kesiapan di bidang baca-tulis-hitung, melainkan lebih dari itu. Kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut mencakup a.l. telah adanya rasa percaya diri, disiplin diri, jujur, kreatif, memiliki kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain, memiliki dasar-dasar kemampuan berpikir logis, berbahasa, matematika serta berbagai kemampuan dasar lainnya yang diperoleh anak melalui bermain sambil belajar.

Dapatlah disimpulkan bahwa betapapun fleksibelnya PAUD non-formal, tetap memerlukan standar yang jelas, terutama untuk menjamin mutu pembelajaran. Oleh karena itu semua ketentuan tentang standar PAUD yang tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005 (yakni standar: kompetensi, isi, proses, pendidik & tenaga kependidikan, sarana & prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian) diperlukan pada PAUD non-formal, tetapi harus sesuai dengan prinsip PAUD non-formal, yakni: fleksibel, murah, dan mudah tetapi bermutu.

Diakui bahwa sebagai program baru, pada saat ini fokus PAUD non-formal masih pada upaya perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD. Sekalipun demikian, secara simultan juga dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu PAUD non-formal. Upaya-upaya tersebut a.l. penyusunan Menu Pembelajaran Generik (kurikulum PAUD non-formal), berbagai pelatihan (metode Beyond Center and Circle Times/BCCT, dongeng, gerak dan lagu, dan pembuatan APE dari bahan limbah), penyusunan/penerbitan berbagai pedoman/acuan (a,l, Pedoman Penyelenggaraan TPA, KB, dan Pos PAUD, Modul BCCT, Pedoman Penerapan Pendekatan BCCT, dan Pedoman Pembuatan APE), dan penyusunan/penerbitan Buletin PAUD. Khusus untuk Standar PAUD Non-formal secara lengkap baru akan disusun pada tahun 2007. Untuk penyiapan standar ini Direktorat PAUD sudah ada komitmen akan bekerjasama dengan BSNP, BAN-PNF, Pusat Kurikulum, dan Konsorsium PAUD yang anggarannya akan didukung oleh Bank Dunia.

24 April 2008

INFO KELOMPOK KERJA PENILIK DIKMAS KAB.SUKABUMI

Berdasarkan hasil rapat Dinas Penilik Dikmas Kab Sukabumi yang dilaksanakan Kamis, 24 April 2008 bertempat di Ruang kelas PKBM Tri Lotus Sukabumi, diantaranya sepakat memilih
Pengurus Kelompok Kerja Penilik Dikmas Kab.Sukabumi sbb :
Ketua (Afriourizal,S.Pd. / Kec.Parungkuda)
Sekretaris (Supriatna,SE / Kec.Cicurug)
Bendahara (Lilis Syamsiah,S.Pd / Kec.Surade)
Korwil_1 (Unang Soleh,S.Pd. / Kec.Sukaraja)
Korwil_2 (Yayat Nurhayati,S.Pd. / Kec.Cibadak)
Korwil_3 (R.Dadang Wilaksana / Kec.Kalapanungal)
Korwil_4 (Asep Wahyu Winaya,S.Pd. / Kec.Bantargadung)
Korwil_5 (Suwisno,S.Pd. / Kec.Nyalindung)
Korwil_6 (Juanda GP, S.Pd. / Kec.Ciracap)
Korwil_7 (Jaelani,S.Pd / Kec.Pabuaran)

Daftar Penilik Dikmas :
1. Kec.Sukabumi (Drs.Yat Hidayat,M.Pd. Nani Mulyani,S.Pd)
2. Kec.Sukaraja (Unang Soleh,S.Pd)
3. Kec.Sukalarang ( Sumartini,S.Pd)
4. Kec.Cireunghas (Sumantri,S.Pd)
5. Kec.Kebon Pedes ( Amud Suganda )
6. Kec.Gegerbitung ( Jalal)
7. Kec.Cisaat (Falah Nasrulloh,S.Pd)
8. Kec.Gunungguruh (Sulaeman,S.Pd Eti Kurniati,SE)
9. Kec.Kadudampit (Yeyet Winarya)
10. Kec.Cibadak (Yayat Nurhayati,S.Pd)
11. Kec.Cicantayan (Drs.Encang Rosadi)
12. Kec.Caringin (Oman Surahman,S.Pd)
13. Kec.Nagrak (Wowon,M.Pd.)
14. Kec.Cikembar (Sudinta Amir Damiri)
15. Kec.Cikidang (Achmadi, Eman Suparman)
16. Kec.Cicurug (Supriatna,SE)
17. Kec.Parungkuda (Afriourizal,S.Pd)
18. Kec.Bojonggenteng ( Drs.Khaerul)
19. Kec.Kalapanungal (R. Dadang Wilaksana)
20. Kec.Kabandungan (Abdul Kudus,S.Pd)
21. Kec.Parakansalak ( Royani,S.Ag)
22. Kec.Cidahu ( Endang,S.Pd)
23. Kec.Palabuhanratu (Ujang Kusyana,S.PdI)
24. Kec.Simpenan ( Suryadi)
25. Kec.Warungkiara (Suparman)
26. Kec.Bantargadung (Asep Wahyu Winaya,S.Pd)
27. Kec.Cisolok (Tateng Suprihat,M.M)
28. Kec.Cikakak ( Budiono)
29. Kec.Jampangtengah (Yayan Sunarya, Maman Wikarman)
30. Kec.Purabaya (Sutikno)
31. Kec.Lengkong ( Maman Suparman,S.Pd)
32. Kec.Nyalindung (Suwisno,S.Pd)
33. Kec.Jampangkulon (Nyanyang Surahman,S.IP, Nandang Dayat Rustandi,S.Pd)
34. Kec.Surade (Solihat,S.PdI, Ade Insan K.,S.Pd. M.Pd)
35. Kec.Cibitung (Anas Supriadi,S.Pd. M.M)
36. Kec.Ciemas (Suhendi,S.Pd)
37. Kec.Kalibunder ( Apandi,S.Pd)
38. Kec.Ciracap (Juanda GP.,S.Pd)
39. Kec.Waluran (Sarjiono,S.Pd)
40. Kec.Sagaranten ( Ajat Sudrajat)
41. Kec.Cidadap (P.Suharto)
42. Kec.Curugkembar ( Raymond Raysimanuk)
43. Kec.Pabuaran (Jaelani,S.Pd)
44. Kec.Cidolog ( Hermanto,S.Pd)
45. Kec.Tegalbuleud (Subandi,S.Pd)
46. Kec.Ciambar (Ace Jamsari,S.Ag)
47. Kec.Cimanggu ( Suwanda,S.Pd
penulis_(spr)

22 April 2008

PP-PNFI JAYAGIRI BANDUNG SOSIALISASI PROGRAM DI KAB SUKABUMI

Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal Informal (PP PNFI) yang dahulu BP PLSP Jayagiri Bandung, mengadakan Sosialisasi program di Sukabumi, Selasa 22 April 2008 bertempat di SKB Kabupaten Sukabumi. Tim PP PNFI dipimpin oleh H.Moch Syamsuddin,S.Pd. dan acara dibuka oleh Kepala UPTD SKB Kabupaten Sukabumi (Dra Aning,M.Pd) selaku pengantar, yang dihadiri oleh beberapa Pamong Belajar SKB, 10 Ketua Forum PNF Kabupaten Sukabumi, Pengurus Serikat Pekerja Nasional Kab Sukabumi (Budi Raharjo). H.Moch Syamsuddin mengatakan, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu binaan PP PNFI region 2 Bandung, dengan latar belakang bahwa salahsatunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukabumi masih rendah, dan adanya geliat untuk membina Kabupaten Sukabumi, sehingga program yang diluncurkan PP PNFI bekerjasama dengan SKB Kabupaten Sukabumi pada tahun 2008 diantaranya :
1. Program Desa Pendidikan Non Formal (PNF).
2. Kursus Para Profesi (KPP)
3. Kursus Wirausaha Desa (KWD) dan
4. Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) yang bekerjasama dengan salah satu SMK
Yang menjadikan Desa PNF harus memenuhi 5 ciri yaitu 1)adanya data pokjar dan potensi PNF. 2)Stakeholder peduli terhadap PNF. 3)Komitmen Desa, bahwa program PNF tertuang dalam Perdes. 4)adanya wadah koordinasi PNF di Desa seperti adanya PKBM binaan Desa. 5)adanya wujud satuan-satuan PNF di RT dan RW.
Lanjut dalam acara dialog, banyak peserta yang hadir memberikan masukan tentang PNF di Kabupaten Sukabumi yang eksis diantaranya program KPP menjahit, computer dan lain-lain, sehingga PP PNFI menanggapi bahwa ekspansi program ini merasa optimis.
Semoga lancar dan sukses. Selamat untuk Kabupaten Sukabumi dan kami warga masyarakat Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada PP PNFI region 2 Bandung yang telah memfasilitasi program ini dengan harapan semoga dampak dari realisasi program nanti akan mengungkit/meningkatkan IPM Kabupaten Sukabumi.

(spr)

INFO PENGURUS IKATAN PENILIK INDONESIA (IPI) KAB SUKABUMI

Ketua IPI Kabupaten Sukabumi (Wowon,M.Pd)
Ketua Korwil_1 IPI (Aang Amsor,S.Ag), meliputi :
1. Kecamatan Sukabumi
2. Kecamatan Cisaat
3. Kecamatan Kaudampit
4. Kecamatan Kebonpedes
5. Kecamatan Sukaraja
6. Kecamatan Sukalarang
7. Kecamatan Cireunghas
8. Kecamatan Gegerbitung
Ketua Korwil_2 IPI (H.Sumartini,S.Pd), meliputi :
1. Kecamatan Cantayan
2. Kecamatan Caringin
3. Kecamatan Cibadak
4. Kecamatan Cibadak
5. Kecamatan Nagrak
6. Kecamatan Cikidang
7. Kecamatan Cikembar
Ketua Korwil_3 IPI (Supriatna,SE), meliputi :
1. Kecamatan Cicurug
2. Kecamatan Cidahu
3. Kecamatan Parungkuda
4. Kecamatan Parakansalak
5. Kecamatan Bojonggenteng
6. Kecamatan Kalapanungal
7. Kecamatan Kabandungan
8. Kecamatan Ciambar
Ketua Korwil_4 IPI (Drs.Sudrajat Ajat,MM.), meliputi :
1. Kecamatan Pelabuhanratu
2. Kecamatan Simpenan
3. Kecamatan Warungkiara
4. Kecamatan Bantargadung
5. Kecamatan Cikakak
6. Kecamatan Cisolok
Ketua Korwil_5 IPI (Agus Hudri,S.Pd), meliputi :
1. Kecamatan Jampang tengah (Bojonglopang)
2. Kecamatan Lengkong
3. Kecamatan Purabaya
4. Kecamatan Nyalindung
Ketua Korwil_6 IPI (Anas Ningrum,S.Pd. MM.), meliputi :
1. Kecamatan Jampangkulon
2. Kecamatan Surade
3. Kecamatan Ciracap
4. Kecamatan Ciemas
5. Kecamatan Kalibunder
6. Kecamatan Cibitung
7. Kecamatan Cimanggu
8. Kecamatan Waluran
Ketua Korwil_7 IPI (Sudaryo,S.IP), meliputi :
1. Kecamatan Sagaranten
2. Kecamatan Curug Kembar
3. Kecamatan Cidadap
4. Kecamatan Cidolog
5. Kecamatan Tegal Buleud
6. Kecamatan Pabuaran.
Jumlah = 47 kecamatan
(spr)















KEPALA SKB KAB SUKABUMI BERKUNJUNG KE PKBM AD-DA'WAH

Kepala SKB (Dra Aning,M.Pd.) pada hari Minggu, 20 April 2008 bersama tim-nya berkunjung ke PKBM Ad-da'wah Cicurug, dengan maksud sejauhmana pengelolaan yang dilaksanakan PKBM Ad-da'wah, ucapan terima kasih yang disampaikan kepada Ketua PKBM (Usup Supriatna) yang telah berperan aktif dalam kegiatan Pendidikan Non Formal, pertahankan eksistensi dan disarankan untuk lebih ditingkatkan penataan dari berbagai bidang termasuk penataan administrasi baik yang berkaitan dengan Warga Belajar maupun yang lainnya. Selain monitoring kegiatan, juga Kepala SKB menyampaikan program pendataan PNF dengan menggunakan Format SIM NUPTK paling lambat pendataan tersebut diterima SKB tanggal 10 Mei 2008.

Penulis-spr

18 April 2008

BEBERAPA INFO TENTANG SARANA KOMUNIKASI E-MAIL & WEB

Wahai keluarga PNF, apabila anda membutuhkan data e-mail, dan langsung menghubunginya, silahkan anda pilih :
1. Penilik Korwil 3 Cicurug (e-mail penilik_korwiltiga@yahoo.co.id)
2. LPK Nesscera (Komputer) Cicurug (e-mail lpknesscera@yahoo.co.id)
3. PKBM Ad-da'wah Cicurug (e-mail pkbm_addawahccr@yahoo.co.id)
4. PKBM Riyadul Mubtadiin Cicurug (e-mail pkbm_riyadulmubtadiin@yahoo.co.id)
5. SKB Kab.Sukabumi (e-mail skb_sukabumi@yahoo.com dan minirasi_ningk@yahoo.com)
6. BP-PNFI/PP-PNFI (e-mail nfe_jayagiri@yahoo.co.id hidayat_jayagiri@yahoo.com web : http://www.bpplsp-reg2.info/ http://www.bppplsp-reg2.go.id/ liesn_d@yahoo.com )
7. LPK HAS (menjahit) Cicurug (e-mail lpk_has@yahoo.co.id)

17 April 2008

PERBUP SUKABUMI NO 33 2007 TTG JABATAN PENILIK

Jabatan Fungsional Penilik, tertuang dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 33 tahun 2007 Pasal 30 ayat (1) Kelompok Jabatan Fungsional(termasuk penilik) yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang. Ayat (2) Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan fungsi yang memerlukan keahlian dan keterampilan secara profesional.

TUGAS POKOK PENILIK
1. Merencanakan program penilikan
2. Melaksanakan pemantauan program pendidikan non formal
3. Pelatihan, dan atau bimbingan
4. Menilai/mengevaluasi program pendidikan non formal
5. Melaksanakan bimbingan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan non formal
6. Menyusun laporan hasil penilikan pendidikan non formal.

FUNGSI PENILIK
Penilik adalah jabatan fungsional keahlian termasuk dalam rumpun tenaga kependidikan lainnya yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang (Bupati) untuk melakukan kegiatan penilikan pendidikan non formal yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Masyarakat (Pendidikan Keaksaraan, Kursus dan Pelatihan) yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik/Warga Belajar.

Penilik berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional penilikan pendidikan non formal pada Dinas P dan K yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nonformal dan sebagai jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Jenis Penilik berdasarkan bidang tugasnya, terdiri atas;
(1) Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
(2) Penilik Pendidikan Kesetaraan
(3) Penilik Pendidikan KesetaraanPenilik Dikmas (Pendidikan Keaksaraan, Kursus dan Pelatihan)

KEWAJIBAN, TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG PENILIK.
Kewajiban penilik dalam melaksanakan tugasnya adalah:
1. merencanakan program penilikan, melaksanakan pemantauan program pendidikan nonformal, menilai/mengevaluasi program pendidikan nonformal, melaksanakan bimbingan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal; dan menyusun laporan hasil penilikan pendidikan nonformal;
2. meningkatkan dan mengendalikan mutu program pendidikan nonformal;
3. bertindak obyektif dan tidak deskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras dan kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi dalam bimbingan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal;
4. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik profesi, serta nilai agama dan etika; dan
5. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Penilik bertanggung-jawab menyelesaikan tugas sebagai tenaga kependidikan sesuai dengan yang dibebankan kepadanya

Penilik berwenang memilih dan menentukan strategi dan metode dalam membimbing pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan nonformal untuk meningkatkan pendidikan nonformal yang bermutu sesuai dengan kode etik profesi penilik

Penulis---spr

16 April 2008

TARGET JAM BELAJAR PENDIDIKAN KEAKSARAAN DAN STANDAR KOMPETENSINYA.

Target Jumlah jam belajar pendidikan keaksaraan dapat diuraikan sebagai berikut :
Tingkat Dasar : Membaca (34 jam), Menulis(46 jam), Berhitung(23 jam), dan berkomunikasi (11 jam) jumlah 114 jam;
Tingkat Lanjut : Membaca (13 jam), Menulis (26 jam), Berhitung(20 jam), dan berkomunikasi (7 jam) jumlah 66 jam;
Tingkat Mandiri : Membaca (8 jam), Menulis (10 jam), Berhitung (10 jam), dan Berkomunikasi (8 jam) jumlah 36 jam.

STANDAR KOMPETENSI KEAKSARAAN.
TINGKAT DASAR : (Mampu membaca dan menulis kalimat yang terdiri dari dua kata, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam konteks kehidupan sehari-hari; Mampu melakukan perhitungan dasar ).
Membaca : (mampu membaca kalimat yg terdiri dari dua kata; membaca dan memahami petunjuk sederhana)
Menulis : (menulis kalimat sederhana tanpa bantuan orang lain; mampu menulis identitas diri dan alamat; menulis angka 1-100)
Berhitung : (mengenal angka satuan sampai puluhan; mengenal satuan waktu; menggunakan simbol +, - )
Berkomunikasi : (mampu melakukan tanya jawab)

TINGKAT LANJUT : (Mampu membaca dan menulis kalimat lengkap, serta berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam konteks kehidupan sehari-hari; Mampu melakukan perhitungan dasar ).
Membaca : (mampu membaca kalimat lengkap; membaca dan memahami rubrik dalam koran, malajalah atau leaflet)
Menulis : (mampu mengisi daftar isian; menulis surat perjanjian, surat pernyataan dan kuitansi; menulis angka 100 - 1.000).
Berhitung : (mengenal angka puluhan sampai ratusan; mengenal satuan waktu dan menggunakan dalam pemecahan masalah sehari-hari; mengenal jenis-jenis ukuran berat dan panjang, melakukan pengukuran panjang dan berat).
Berkomunikasi : (menyampaikan gagasan lisan dan tulisan; menulis surat)

TINGKAT MANDIRI : (Mampu membaca, menulis, memahami wacana, dan menyampaikan serta menanggapi gagasan dalam konteks kehidupan sehari-hari; Mampu melakukan operasi hitung yang lebih kompleks).
Membaca : (mampu menarik kesimpulan dari bacaan; membaca dan memahami koran, majalah atau leaflet; membaca tabel, grafik, bagan atau denah)
Menulis : (mampu menuliskan gagasan atau pikiran dalam berbagai media; menulis angka 1.000 - 10.000).
Berhitung : (menjumlah dan mengurangi bilangan tiga digit atau lebih; melakukan operasi hitung perkalian dan pembagian bilangan tiga digit atau lebih; mengenal bilangan pecahan sederhana dan menggunakannya dalam pemecahan masalah sehari-hari; menggunakan operasi hitung dalam kegiatan ekonomi sehari-hari).
Berkomunikasi : (menyampaikan dan menanggapi gagasan lisan dan tulisan; menulis laporan; menggunakan alat komunikasi).

Penulis -- spr

11 April 2008

UNDANGAN BAHAS SIM NUPTK PNF

DALAM PERSIAPAN REKRUTMEN DATA YG AKURAT DENGAN MENGGUNAKAN FORMAT SIM NUPTK DITJEN PMPTK YG AKAN DIJADIKAN SEBAGAI DASAR PERUMUSAN KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN PTKPNF, MAKA DENGAN INI SAMBIL MENUNGGU INSTRUKSI/EDARAN KAMI MENGUNDANG SEMUA KOMPONEN PNF YTH PARA PENILIK SEKORWIL 3 CICURUG AGAR MENGHADIRKAN PARA PENGELOLA PKBM, PAUD, LPK, KUWP, BERIKUT TUTORNYA YG ADA DI MASING-MASING KECAMATAN PADA HARI SELASA, 15-04-2008 PUKUL 14.00 TEMPAT KAMPUS PKBM AD-DA’WAH CICURUG. TERIMA KASIH ATAS KERJASAMANYA.
a.n. PENGURUS FK3PKBM KORWIL 3 ttd USUP SUPRIATNA (KETUA); MENGETAHUI KETUA KORWIL 3 IPI ttd SUPRIATNA, TEMBUSAN YTH KETUA YWPU AD-DA'WAH (PEMBINA FK3PKBM), KABID PNF KAB.SUKABUMI (SEBAGAI LAPORAN); KEPALA SKB KAB.SUKABUMI; KETUA IPI KAB.SUKABUMI.
Keterangan :
Apabila membutuhkan Surat edaran pusat dan format isian data SIM NUPTK, klik web : www.jugaguru.com pilih kolom PUSTAKA judul INFO PENDATAAN PTKPNF TAHUN 2008 (update 10 April 2008).

07 April 2008

LPK NESSCERA BEKERJASAMA DENGAN ICDL ASIA PACIFIC SEBAGAI ATC ICDL

LPK NESSCERA adalah Lembaga Pendidikan Non Formal mengelola Pendidikan Keterampilan/Kursus Komputer memiliki Izin operasional dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi No. 421.10/2017/Kep.PLS/2003 dan perpanjangan No. 421.10/451/Kep.PLS/2007, dapat menyelenggarakan Ujian lokal, Nasional dan Internasional dan lembaga yang memiliki Certificate Approved Test Center International Computer Driving License (ICDL) Foundation.
Dengan memiliki akreditasi internasional, lembaga kursus Nesscera sebagai Appoved Test Center ICDL (International Computer Driving Licence) berhak menyelenggarakan tes literasi bersertifikasi internasional maka lembaga Nesscera memiliki selling point untuk menjual kepada masyarakat. Setelah memperoleh Serifikasi Internasional Literasi Komputer ICDL peseta didik/warga belajar diharapkan mampu bersaing didunia kerja dan dapat diakui oleh perusahaan – perusahaan asing maupun lokal. Selain itu warga belajar bisa di magangkan bahkan dapat disalurkan untuk bekerja, dan peserta mampu membuka peluang kerja sendiri atau menjadi enterpreneur dengan mendirikan usahanya sendiri. Dengan memiliki sertifikasi literasi internasional komputer, mutlak bagi peserta didik untuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan untuk mendapatkan hak-haknya dibidang pendidikan dan keterampilan yang bermutu. Tenaga Pendidik/Instruktur LPK NESSCERA mempunyai kompetensi yang telah mengikuti Pendidikan khusus ICDL ditingkat Nasional juga pendidikan instruktur tingkat regional. Kompetensi yang diberikan dalam bidang pendidikan komputer meliputi data base, pengolah kata, pengolah angka, manajemen file, presentation serta jaringan. LPK NESSCERA dengan memiliki Serifikasi Internasional Literasi Komputer ICDL berkat kerjasama dengan Direktur Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Dirjen PNFI Depdiknas dan ICDL Asia Pacific.
Adress : Jl.Koramil, Cicurug Kab.Sukabumi Jawa Barat, Tlp/Fax : 0266-731662, e-mail lpknesscera@yahoo.co.id web. http://www.lpknesscera.blogspot.com/
cm-ns

PKBM AD-DA'WAH BUKA PEND KESETARAAN KELAS BERJALAN PAKET C DI 3 TITIK

PKBM Ad-da'wah Cicurug Gelar acara pembukaan pendidikan Kesetaraan Paket C untuk tiga titik kelompok belajar Kelas berjalan, yaitu Kelompok Belajar(KB) "Alaswangi" Desa Tenjolaya, KB "Mandiri" Desa Pasawahan, dan KB "Melati" Desa Caringin Kecamatan Cicurug Kab.Sukabumi. Acara pembukaan dihadiri oleh Lukman Hakiem Ketua YWPU Ad-da'wah, Supriatna Penilik Dikmas Kec.Cicurug, Usup Supriatna Ketua PKBM Ad-da'wah, perwakilan dari Desa (Desa Tenjolaya) dan Warga Belajar (WB) hadir dari semua KB (Alaswangi=48 orang, Mandiri=28 orang, Melati=22 orang), acara pembukaan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 6 April 2008 bertempat di Ruang Kelas SDN Cisaat 2 Desa Tenjolaya.





05 April 2008

K3PKBM KORWIL 3 CICURUG GELAR PEMBEKALAN JURNALIS DENGAN NARASUMBER LUKMAN HAKIEM ANGGOTA DPR RI KOMISI X

Kelompok Kerja Ketua PKBM (K3PKBM) Korwil 3 Cicurug bekerjasama dengan YWPU Ad-da'wah dan Penilik Dikmas Kecamatan Cicurug Gelar pembekalan pada pengelola/penyelenggara PKBM sekorwil 3 Cicurug tentang Jurnalis yang dilaksanakan Sabtu 5 April 2008 bertempat di Kampus PKBM Ad-da'wah Cicurug, diikuti 16 orang peserta dari 8 Kecamatan yang ada di Korwil 3 Cicurug, yang menyampaikan materi adalah Lukman Hakiem anggota DPR RI Komisi X juga Ketua Yayasan Pemberdayaan Ummat Ad-da'wah Cicurug, materi yang disampaikan bagaimana penyajian penulisan dan tata kelola redaksi yang baik termasuk jenis, isi, bentuk dan keriteria berita yang memenuhi standar isi 5 W + 1 H, dan bagaimana cara penulisan berita yang efisien atau ekonomis kata, lalu tandas narasumber bahwa penulisan berita yang menyangkut nama orang mempunyai prinsip egaliter. Dengan terlaksananya pembekalan jurnalis ini diharapkan para peserta dapat memahami tentang penulisan berita yang baik efektif dan efisien. Selanjutnya dalam rangka mengisi dan memperkaya perbendaharaan berita pada situs web PNF Korwil 3 yaitu http://www.penilikkorwil3.blogspot.com/ yang merupakan salah satu media Informasi Teknologi, dan diharapkan semua pengelola lembaga PKBM atau Lembaga PNF lainnya dapat memanfaatkannya serta dari setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat ditulis dan dipublikasikan melalui situs web yang dimiliki korwil3 tersebut, sehingga aktivitas dan eksistensi lembaga PNF dari sisi informasi dengan cepat dapat diakses oleh semua pihak, semoga bermanfaat dan selamat kepada peserta.


03 April 2008

IPI DAN BID.PNF BAHAS PENYUSUNAN INFORMASI JABATAN PENILIK UNTUK STRUKTUR GAJI BERBASIS KINERJA

Berangkat dari amanat Undang Undang No.43 tahun 1999 tentang Kepegawaian bahwa system penggajian Pegawai Negeri adalah berdasarkan merit yang disebutkan dalam pasal 7 ayat 1)setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggungjawabnya, ayat 2)gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraannya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi langkah awal dalam hal realisasi Undang Undang No 43 terlebih dahulu menata dan menyusun Analisis Jabatan (ANJAB), hasil ANJAB ini akan diperoleh INFORMASI tentang karakteristik pekerjaan yang ada disetiap unit kerja yang selanjutnya dirumuskan atau diformulasikan menjadi jabatan. Rumusan jabatan kemudian dijadikan dasar untuk melakukan berbagai kegiatan manajemen dibidang kepegawaian, diantaranya untuk menyusun Peta Jabatan dan akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan struktur gaji berbasis kinerja dan system merit kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menunjang dan membahas dalam penyusunan informasi tentang analisis jabatan tadi, pada hari Kamis tanggal 3 April 2008 perwakilan Penilik diundang oleh Kasi Kesetaraan bidang PNF Dinas P dan K Kab.Sukabumi (Dra.Een Sumirat Abdullah,M.Pd.). Pada pertemuan tersebut yang hadir mewakili penilik (Wowon,M.Pd, Asep Saepudin,S.Pd, Supriatna,SE, Aang Amsor, S.Ag, dan Tuti,S.Pd.) acara pertemuan tersebut dipimpin oleh Kasi Kesetaraan. Tindaklanjut dari hasil penyusunan informasi jabatan Penilik yang disusun oleh Tim yang ditunjuk, diharapkan ada gambaran secara riil dan detil tentang Uraian Tugas dan tanggungjawab sebagai Jabatan Fungsional Penilik menurut jenjangnya mulai dari terendah sampai dengan jenjang yang tinggi yaitu 1) PENILIK PERTAMA (gol.ruang III.a dan III.b), 2) PENILIK MUDA (gol.ruang III.c dan III.d), 3) PENILIK MADYA (gol.ruang IV.a - IV.c) dan 4) PENILIK UTAMA (gol.ruang IV.d dan IV.e).

02 April 2008

BIDIKAN KAMERA DALAM KEGIATAN PNF

Proses pembelajaran pendidikan kesetaraan paket C yang dilaksanakan PKBM Ad-da'wah Cicurug Kab.Sukabumi


Proses pembelajaran pendidikan keterampilan kursus menjahit yang dilaksanakan LPK HAS Cicurug Kab.Sukabumi





Proses pembelajaran pendidikan keterampilan kursus komputer yang dilaksanakan LPK NESSCERA Cicurug Kab.Sukabumi

Proses pembelajaran GN PBA / Keaksaraan Fungsional







Proses pembelajaran pendidikan keterampilan budidaya tanaman jamur yang diselenggarakan PNF GENDER KUWP "YULIET" Cicurug Kab.Sukabumi

MOBIL KELAS BERJALAN PKBM AD-DA'WAH CICURUG

Salah satu diversivikasi layanan pendidikan kesetaraan yaitu Layanan Pendidikan bergerak (mobile education service) atau Kelas Berjalan (Mobile Classroom), merupakan pelayanan pendidikan dengan sistem jemput bola (door to door) yang dilakukan oleh tutor pada peserta didik dari satu tempat ke tempat yang lain. PKBM Ad-da'wah salah satunya pkbm di Kabupaten Sukabumi yang sudah mendapat kepercayaan dari Direktur Kesetaraan Dirjen PNFI untuk mengelola mobile classroom ini sejak 1 April 2007, juga mobile classroom ini difungsikan sebagai fasilitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) keliling. Pada tahun 2007 mobile classroom ini baru menjangkau 4 titik lokasi kegiatan pembelajaran pendidikan kesetaraan paket A dan B dengan lokasi Cibuntu Desa Tenjolaya, Alaswangi Desa Pasawahan, Sirna Bakti Desa Purwasari, Leuwinanggung Desa Nyangkowek dan untuk tahun 2008 bertambah 3 titik yaitu Desa Tenjoayu, Desa Cisaat, Desa Pasawahan.

01 April 2008

PEMBELAJARAN PAKET KESETARAAN DAN KETERAMPILAN DI PKBM AD-DA'WAH

Pembelajaran pendidikan kesetaraan di PKBM Ad-da'wah Cicurug Sukabumi baik pendidikan keseteraan paket A, B dan C dilaksanakan setiap sabtu dan minggu, pendidikan kesetaraan di Kecamatan Cicurug dibina oleh seorang Penilik Kesetaraan yaitu Dra Yayah Sorayah. Selanjutnya PKBM Ad-da'wah selain menyelenggarakan Pendidikan kesetaraan juga menyelenggarakan pendidikan keterampilan kecakapan hidup dengan melalui lembaga kursusnya, seperti pendidikan komputer, menjahit dan tata rias pengantin, untuk pembinaan pendidikan keterampilan/kursus di Kecamatan Cicurug dibina oleh seorang penilik Dikmas yaitu Supriatna,SE