Direktorat PTK-PNF pada tahun 2009 menyelenggarakan kegiatan pemberian bantuan pendidikan bagi PTK-PNF di seluruh Indonesia yang sedang menempuh perkuliahan Strata Satu (S1) atas biaya sendiri.
Tujuan pemberian bantuan pendidikan adalah:
a.Memotivasi PTK-PNF untuk menyelesaikan kuliahnya sehingga memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
b.Meningkatkan kompetensi PTK-PNF sehingga memiliki kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugasnya.
c.Meningkatkan mutu layanan program pendidikan nonformal.
Pemberian bantuan pendidikan bersifat stimulan sebagai motivasi bagi PTK-PNF yang sedang melanjutkan pendidikan jenjang S1 dan tidak mengikat untuk kelanjutan pemberian bantuan pada tahun berikutnya.
Lebih lengkapnya dapat mendownload pedoman pemberian bantuan pendidikan.
Referensi : http://www.jugaguru.com/news/43/tahun/2009/bulan/02/tanggal/20/id/892/
0 komentar:
Posting Komentar