Selamat Datang di Situs Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi Jawa barat. IPI sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik.

29 Maret 2011

Mendiknas lantik Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu.

Jakarta ---- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh melantik Syawal Gultom sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan pada Senin (28/3) di kantor Kemdiknas, Jakarta. Keberadaan badan ini merupakan respons terhadap kebutuhan organisasi. Hal ini didasarkan bahwa sumber daya manusia (SDM) menempati posisi kunci dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan harus dikembangkan dan ditingkatkan secara terus menerus.
"Oleh karena itu, harus ada unit utama yang mengelolanya secara sistemik dan tidak boleh dilakukan secara ad hoc. Di sinilah mengapa diperlukan badan pengembangan SDM pendidikan dan sekaligus penjaminan mutu pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian semakin lengkap dan sempurna struktur organisasi di lingkungan Kemdiknas," kata Menteri Nuh.
Mendiknas mengatakan, tantangan dan persoalan yang dihadapi Kemdiknas baik masalah internal birokrasi maupun dunia pendidikan secara keseluruhan tidaklah bertambah ringan. Tantangan kian bertambah besar dan kompleks. "Badan ini salah satu tugasnya adalah menyiapkan sekaligus melakukan penjaminan mutu pendidikan, sedangkan penggunanya adalah direktorat jenderal terkait," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Mendiknas melantik empat staf ahli, yakni Abdullah Alkaff sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi dan Manajemen, Taufik Hanafi sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Ekonomi Pendidikan, Herwindo Haribowo sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama Internasional, dan Harina Yuhetty sebagai Staf Ahli Bidang Budaya dan Psikologi Pendidikan.
Kepada para staf ahli, Mendiknas meminta, untuk terus menerus mengasah keahliannya, sehingga mampu melakukan analisis secara obyektif komprehensif dan memberikan masukan kepada menteri untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan arahan maupun di dalam mengambil keputusan. (aline/arif/agung)
Referensi : http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2011/3/28/badan-sdm-pendidikan.aspx

0 komentar: