Selamat Datang di Situs Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi Jawa barat. IPI sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik.

25 Januari 2012

Gugus PAUD adalah strategi dalam peningkatan kompetensi dan kapasitas pendidik PAUD.

Percepatan dan perluasan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu kebijakan strategis yang digulirkan Kementerian Pendidikan Nasional. Sejalan dengan kebijakan tersebut, penambahan dan peningkatan kompetensi dan kapasitas pendidik PAUD menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan.

Salah satu strategi peningkatan mutu pendidik PAUD adalah melalui pengembangan Gugus. Upaya peningkatan mutu pendidik seperti dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor. 14 tahun 2005 tentang Dosen dan Pendidik, menjadikan Gugus sebagai pintu masuk pertama (starting gate) yang strategis. Hal ini didasari oleh dua pemikiran, pertama ; Gugus merupakan wadah berkumpulnya para pendidik pada level bawah dan paling memungkinkan bagi para pendidik untuk dapat berinteraksi dan berdiskusi secara cepat dalam mencari solusi terhadap permasalahan keseharian yang dihadapi disekolahnya. Kedua ; Gugus dapat ditingkatkan peran dan fungsinya sebagai wahana pembinaan profesi bagi pendidik dan pengelola/kepala lembaga PAUD oleh unsur dan instansi terkait.

Pembinaan terhadap Gugus PAUD diharapkan dapat meningkatkan dan dan memperkuat mutu serta eksistensi pendidik PAUD yang akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan layanan PAUD yang lebih baik.

Tujuan dibentuknya Gugus PAUD.

Secara umum Gugus PAUD bertujuan untuk meningkatkan kinerja pembina pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam mengelola program PAUD secara profesional yang efektif dan efisien.

Dan secara khusus, menjadi wahana pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam hal :

  1. Pengembangan dan inovasi pembelajaran PAUD.
  2. Peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan mutu layanan anak usia dini sesuai dengan tahap perkembangannya.
  3. Optimalisasi sumber belajar, sarana/prasarana, dan potensi linhgkungan untuk peningkatan, pengembangan dan eksistensi anggota Gugus PAUD.
  4. Peningkatan komunikasi yang efisien dan efektif antar anggota komunitas Gugus PAUD, gugus dengan orang tua dan masyarakat.
  5. Faslitasi terhadap akses fasilitas sumber-sumber pembelajaran dari lingkungan dan pemerintah.

Fungsi Gugus PAUD.

  1. Berfungsi sebagai Wadah pembinaan profesional dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang terencana dan sistematis.
  2. Saran untuk saling tukar informasi dan saling membelajarkan antar anggota dan anggota dengan lingkungan masyarakat.
  3. Sebagai bengkel kerja dalam penyediaan dan pengembangan kreasi dan inovasi dibidang pembelajaran PAUD
  4. Sarana pembinaan kelembagaan PAUD secara efektif dan efisien.
Bagaimanakah Struktur, Mekanisme, Program kerja, dan pola pembinaan Gugus PAUD ..?

Untuk selengkapnya dapat dilihat di file ini.


0 komentar: