B A B I
P E N D A H U L U A N
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia haruslah dipandang sebagai titik sentral dan sangat fundamental serta strategis mengingat bahwa:
1. Usia dini ini merupakan masa keemasan ( the golden age ), namun sekaligus periode yang sangat kritis dalam tahap perkembangan manusia. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa sampai usia 4 tahun tingkat kapabilitas kecerdasan anak telah mencapai 50%. Pada usia 8 tahun mencapai 80%, dan sisanya sekitar 20% diperoleh pada saat anak berusia 8 tahun ke atas.
2. Pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia dini, bahkan sejak dalam kandungan sangat menentukan derajat kualitas kesehatan, intelegensi, kematangan emosional, dan produktivitas manusia pada tahap berikutnya. Dengan demikian investasi pengembangan anak usia dini merupakan investasi yang sangat penting bagi Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
3. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan dengan tegas perlunya penanganan pendidikan anak usia dini, hal tersebut bisa dilihat pada pasal 1 butir 14 yang menyatakan bahwa: “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Selanjutnya pada pasal 28 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. PAUD pada jalur pendidikan nonformal dapat berupa Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, pengelola mempunyai peranan penting dalam upaya mencapai tujuan pendidikan anak usia dini pada kelompok bermain, karena pengelolalah yang menentukan sampai atau tidaknya harapan dan tujuan pendidikan anak usia dini kelompok bermain yang ingin dicapai tersebut, karena pengelola harus mampu mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan; mengkoordinasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam lembaga dan mengelola sarana prasarana sebagai asset lembaga.
Sehubungan dengan itu, Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu organisasi lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini memiliki tujuan yang harus dicapai guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara umum. Tujuan pendidikan anak usia dini, menurut PP 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, fungsi dan tujuan PAUD diatur dalam Pasal 61. Berikut bunyi lengkapnya:
(1) Pendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.
(2) Pendidikan anak usia dini bertujuan:
a. membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab; dan
b. mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan social peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
Dewasa ini pengelola masih dihadapkan pada permasalahan kemampuan mengelola dan belum memahami petunjuk teknis penyelenggaraan program pendidikan anak usia dini.
Permasalahan pengelola tersebut di atas, antara lain disebabkan kurangnya pengetahuan pengelola tentang program pendidikan anak usia dini, kualifikasi pengelola masih dibawah standar. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya yang dapat menciptakan kondisi agar para pengelola dapat berperan sebaik – baiknya dan memberikan hasil kerja guna mensukseskan pelaksanaan tujuan pendidikan anak usia dini.
Sehubungan dengan masalah tersebut di atas, bagaimana mengupayakan agar pengelolaan Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi meningkat dan optimal. Salah satunya ialah pemberian pembinaan pengelola, khususnya kompetensi dan profeasionalisme pengelola, agar dapat mendorong pengelola untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme.
Atas dasar tersebut di atas, penyusun tertarik untuk meneliti masalah dengan judul “Penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini oleh Pengelola Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi”.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas, maka penulis merumuskan masalah dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini oleh pengelola di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng ?
2. Hambatan ‑ hambatan apakah yang dihadapi dalam penyelenggaraan PAUD oleh pengelola di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng ?
3. Usaha ‑ usaha apakah yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan PAUD oleh pengelola di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng ?
C. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini oleh pengelola di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng.
2. Untuk mengetahui faktor faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini oleh pengelola di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng.
3. Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pengelola untuk mengatasi hambatan ‑hambatan dalam pengelolaan di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng.
D. Sitematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
Bab I yaitu pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, identifikasi masalah dan tujuan penulisan makalah serta sistematika penulisan makalah.
Bab II yaitu pembahasan melauli tinjauan teoritis mengenai penyelenggaraan pendidikan pada Kelompok Bermain, pengelola dan membahas pelaksanaan penataan oleh pengelola di Kelompok Bermain “Dahlia” Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng.
Bab III yaitu kesimpulan dan saran.
0 komentar:
Posting Komentar