Selamat Datang di Situs Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukabumi Jawa barat. IPI sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik.

27 April 2008

STANDARISASI MUTU PENGELOLAAN PAUD

PAUD non-formal yang bersifat fleksibel sering diartikan bahwa PAUD non-formal boleh dilaksanakan tanpa adanya ketentuan apapun. Anggapan tersebut tidaklah benar, karena fleksibilitas dalam PAUD non-formal lebih tertuju pada cara penyelenggaraannya, bukan pada prinsip pembelajarannya. PAUD non-formal harus bisa memberikan layanan PAUD yang murah dan mudah, tetapi bermutu. Prinsip pembelajaran PAUD non-formal adalah bermain sambil belajar, yang sesuai dengan tingkat usia, perkembangan psikologis dan kebutuhan spesifik anak, serta yang mendekatkan anak dengan lingkungannya. PAUD non-formal bukanlah sekolah yang penuh dengan aturan, melainkan taman yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan.

Prinsip utama PAUD non-formal adalah memberikan stimulasi pendidikan kepada anak dalam rangka melejitkan semua potensinya agar anak memiliki kesiapan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut bukanlah dalam arti SEKEDAR kesiapan di bidang baca-tulis-hitung, melainkan lebih dari itu. Kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut mencakup a.l. telah adanya rasa percaya diri, disiplin diri, jujur, kreatif, memiliki kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain, memiliki dasar-dasar kemampuan berpikir logis, berbahasa, matematika serta berbagai kemampuan dasar lainnya yang diperoleh anak melalui bermain sambil belajar.

Dapatlah disimpulkan bahwa betapapun fleksibelnya PAUD non-formal, tetap memerlukan standar yang jelas, terutama untuk menjamin mutu pembelajaran. Oleh karena itu semua ketentuan tentang standar PAUD yang tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005 (yakni standar: kompetensi, isi, proses, pendidik & tenaga kependidikan, sarana & prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian) diperlukan pada PAUD non-formal, tetapi harus sesuai dengan prinsip PAUD non-formal, yakni: fleksibel, murah, dan mudah tetapi bermutu.

Diakui bahwa sebagai program baru, pada saat ini fokus PAUD non-formal masih pada upaya perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD. Sekalipun demikian, secara simultan juga dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu PAUD non-formal. Upaya-upaya tersebut a.l. penyusunan Menu Pembelajaran Generik (kurikulum PAUD non-formal), berbagai pelatihan (metode Beyond Center and Circle Times/BCCT, dongeng, gerak dan lagu, dan pembuatan APE dari bahan limbah), penyusunan/penerbitan berbagai pedoman/acuan (a,l, Pedoman Penyelenggaraan TPA, KB, dan Pos PAUD, Modul BCCT, Pedoman Penerapan Pendekatan BCCT, dan Pedoman Pembuatan APE), dan penyusunan/penerbitan Buletin PAUD. Khusus untuk Standar PAUD Non-formal secara lengkap baru akan disusun pada tahun 2007. Untuk penyiapan standar ini Direktorat PAUD sudah ada komitmen akan bekerjasama dengan BSNP, BAN-PNF, Pusat Kurikulum, dan Konsorsium PAUD yang anggarannya akan didukung oleh Bank Dunia.

0 komentar: