27 Mei 2008
Kabupaten Sukabumi mendapat Pengawasan dan Pemeriksaan Pendidikan KF Dasar dari Irjen Depdiknas
26 Mei 2008
Dialog Interaktif PTK-PNF di Kopi pagi TVRI (30 Mei 2008)
Sebagai nara sumbernya Direktur PTK-PNF Erman Syamsuddin SH, M.Pd, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Pendidikan Indonesia Bandung dan Ketua Forum PKBM Ir. Buhay Simajuntak.
Dalam dialog interaktif itu PTK-PNF dapat berpartisipasi menanyakan segala hal yang menyangkut penghargaan kesejahteraan dan perlindungan bagi PTK-PNF di seluruh Indonesia.
Diperoleh dari : http://www.jugaguru.com
25 Mei 2008
USULAN PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN PENILIK DAN TUNJANGAN
1. Bapak Presiden RI
2. Bapak Menteri Pendidikan Nasional RI
3. Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI
4. Ketua Komisi X DPR RI
Rasionalisasi
Sejak terbitnya Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara(KEPMENPAN) Nomor 15/KEP/M.PAN/3/2002 tanggal 21 Maret 2002, tentang Jabatan Fungsional Penilik dan angka kreditnya, maka penilik menjadi pejabat fungsional .Berdasarkan perundangan sebelumnya Penilik terdiri: Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Pembinaan Generasi Muda (Binmud), dan Penilik Olahraga (Ora). Dan menyandang sebagai pejabat struktural dari eselon V/a .Status tersebut mengalami perubahan sejak diberlakukan KEPMENPAN No.15/KEP/M.PAN/3/2002 tanggal 21 Maret 2002 dengan sebutan “ Penilik “.Konsekwensinya terhadap kedudukan, tugas dan fungsi, kenaikan pangkat dan jabatan serta karir
Terbitnya KEPMENPAN No.15/KEP/M.PAN/3/2002 tanggal 21 Maret 2002 mempunyai kelemahan dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah tentang batas utusan pensiun(BUP) 56 tahun dan tunjangan jabatan tidak sama dengan pengawas. Padahal sesuai PP NO.19 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 40 ayat 1 Pengawasan pada Pendidikan Nonformal dilakukan oleh Penilik. Peraturan yang mengatur Batas Usia Pensiun (BUP) Penilik belum secara jelas dan gamblang membedakan tugas, pokok dan fungsi penilik sebagai pejabat fungsional, tetapi menyamakan Penilik sama dengan PNS biasa.
Berdasarkan Surat BKN No.K.26-22/V.19-22/99 tanggal 9 Oktober 2001 menjadi 56 tahun disamakan dengan PNS biasa, bukan masuk dalam rumpun Pengawas Sekolah. Padahal berdasarkan surat Menpan No.B-1407A/F/1997 tanggal 23 Desember 1997 tersebut BUP Penilik 60 tahun . Dasar rujukan surat Menpan No.B-1407A/F/1997 tanggal 23 Desember 1997 mengacu PP no 32 No.B-1407A/F/1979 tanggal 23 Desember 1979 tentang Pemberhentian PNS .
Dalam PP no 32 No.B-1407A/F/1979 tanggal 23 Desember 1979 tentang Pemberhentian PNS dalam pasal 3 ayat 2 b butir 11 BUP 60 tahun bagi Penilik Taman Kanak-Kanak,Penilik SD,dan Penilik Pendidikan Agama. Artinya dasar hukum rujukan jelas tentang BUP Penilik 56 tahun ataupun 60 tahun masih tidak jelas , cenderung ketika BUP 60 tahun Penilik diinterprestasikan samadengan Pengawas Sekolah, dan ketika BUP 56 tahun diinterprestasikan Penilik samadengan PNS biasa.
Berdasarkan PP No.19 tahun 2003 Pasal 40 ayat 2 butir b kriteria minimal Penilik : ”Berstatus Pamong Belajar/Pamong atau jabatan sejenis di lingkungan Pendidikan Nonformal, Pemuda dan Olahraga sekurang-kurangnya 5 tahun atau pernah menjadi pengawas satuan Pendidikan Formal”. Bagaimana pemerintah mampu menutup kekurangan tenaga Penilik sebanyak 7.149 orang (Dit.PTKPNF) dengan persyaratan sedemikian rumit ? Pertanyaan ini akan berlaku bagi Pamong Belajar/Pamong atau Pengawas satuan Pendidikan Formal, karena jelas mereka tidak akan mau mengisi jabatan Penilik , jika sedangkan produk hukum yang mengatur BUP Penilik hanya 56 tahun kontra produktif dan cenderung tidak adil, dan tidak berpihak kepada Penilik dan tunjangan lebih rendah dari Pengawas?
Diperoleh dari : http://penilikpls.blogspot.com (IPI Pusat)
Peserta PNF Berprestasi Kab Sukabumi rembuk persiapan menghadapi seleksi tingkat Bakorwil
1.Untuk mensosialisasikan program PNF/PLS ke seluruh pihak, Pemerintah Daerah, Instansi terkait, Lembaga, Organisasi, Perusahaan, masyarakat.
2.Untuk mendorong dan meningkatkan peran serta seluruh pihak dan dapat mensukseskan seluruh program PNF/PLS
3.Untuk memberikan motivasi pada subdin PNF/PLS Kabupaten/Kota, Para pengelola PNF/PLS di Kecamatan, Penylenggara Kejar, Kursus PNF/PLS, Tutor dan Warga Belajar agar lebih bergairah dalam meningkatkan kegiatan belajarnya.
4.Sebagai Tolak Ukur keberhasilan pelaksanaan seluruh program PNF/PLS yang ada di daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk program berikutnya.
Secara umum tolak ukur penilaian lomba meliputi kriteria :
a)Strategi pelaksanaan yang telah dilakukan
b)Inovasi yang telah dilaksanakan
c)Koordinasi yang telah dilaksanakan
d)Pengembangan ketenagaan yang dilakukan
e)Pengembangan sarana prasarana yang ada
f)Sumber dana dan besar dana
g)Pembinaan yang telah dilaksanakan (berikut bukti fisik)
h)Partisipasi masyarakat
i)Bantuan sosial terhadap masyarakat seperti Beasiswa, kurusus gratis atau bantuan sosial lainnya.
j)Adanya kerjasama dengan pihak lain sesuai dengan program yang bersangkutan.
k)Hasil-hasil kegiatan.
Jenis yang dilombakan :
a)Tutor Keaksaraan Fungsional
b)Tutor PAUD (POS PAUD)
c)Kelompok Belajar Paket A setara SD
d)Kelompok Belajar Paket B setara SMP
e)Kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional
f)Kelompok Belajar PAUD (POS PAUD)
g)Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
h)Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
i)Lembaga Kursus 6 Jenis (Komputer, Tata Boga, Bahasa Inggris, SPA, Hantaran dan Menjahit.).
Duta PNF berprestasi yang mewakili PNF Kabupaten Sukabumi yaitu Siti Jamilah (Tutor Keaksaraan Fungsional; Dini Rachmawati,S.PdI (Tutor PAUD/POS PAUD); Habiburrohman,S.PdI (Kelompok Belajar Paket A); PKBM LPMD Cicantayan (Kelompok Belajar Paket B); PKBM Harapan Cidahu (Kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional); PAUD Sofarina Cibadak(Kelompok Belajar PAUD(POS PAUD); PKBM Defari Cisaat (Lembaga PKBM); PKBM Trilotus (Lomba TBM); LPK Nesscera Cicurug (Lembaga Kursus Komputer); LPK Hesti Palabuhanratu (Lembaga Kursus Bahasa Inggris) dan LPK Nur Cibadak (Lembaga Kursus Menjahit).
Semoga Sukses………!
22 Mei 2008
Mengenal Profil LPK NESSCERA (Kursus Komputer)
Sertifikat ini diberikan oleh Direktorat Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas (saat ini berubah nama menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Formal dan Informal) melalui Dirtektorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan. ICDL merupakan standar global untuk mengukur kompetensi pengguna komputer dalam hal produktifitas kerja. LPK NESSCERA sebagai Approved Test Center ICDL yang berhak menyelenggarakan tes literasi bersertifikasi internasional diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pengakuan kompentensinya sehingga dapat bersaing dan disejajarkan baik didunia kerja nasional dan internasional. Pendidikan dan pelatihan yang diberikan dalam pendidikan komputer berstandar internasional ini meliputi data base, pengolah kata, pengolah angka, manajemen file, presentation, software, hardware dan jaringan.
Dan Lembaga Pendidikan Keterampilan ini mempunyai Visi,Misi dan Strategi yaitu:
VISI
TERWUJUDNYA LPK NESSCERA MENJADI LEMBAGA PROFESIONAL MENUJU SDM YANG CERDAS, TERAMPIL DAN MANDIRI DALAM MENGUASAI TEKNOLOGI INFORMASI.
MISI
1. MENINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP MASYARAKAT
2. MENINGKATKAN KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI PENDIDIK (INSTRUKTUR) DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SESUAI DENGAN TUNTUTAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
3. MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN YANG BERBASIS KOMPETENSI
4. MELENGKAPI SARANA PRASARANA PENDIDIKAN YANG MEMADAI
5. MELAKSANAKAN EVALUASI PROGRAM SECARA RUTIN
STRATEGI
1. MENJALIN KERJASAMA KOMUNIKASI, EDUKASI, INFORMASI DAN SOSIALISASI DENGAN BIROKRASI, MITRA ORGANISASI DAN INDUSTRI
2. MELAKSANAKAN MANAGEMEN BERBASIS KOMPETENSI.
3. OPTIMALISASI SUMBER DAYA YANG EFEKTIF DAN EFISIENSI.
4. STANDARISASI DAN AKREDITASI.
19 Mei 2008
KABID PNF GELAR ACARA PEMBINAAN PENGELOLA PKBM SE_KABUPATEN SUKABUMI DI HOTEL AUGUSTA
Kabid PNF dalam pembukaannya menyampaikan dalam hal pelaksanaan pengelolaan PKBM harus mengacu pada standar kompetensi yang ada tidak berarti asal-asalan dan PKBM minimal harus menyelenggarakan tiga program, dengan melalui acara pertemuan ini diharapkan penyelenggara PKBM dapat bermitra dengan baik dan proses pengelolaannya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan kamipun lanjut Kabid PNF mempunyai petugas lapangan yaitu Penilik, apabila penilik berkunjung ke PKBM dalam hal membina dan memantau kegiatan berarti itu tugas Kepala Bidang PNF. Perlu diketahui bahwa Penilik dilihat dari sisi tugasnya dibagi menjadi 3 jenis tugas yaitu Penilik Dikmas, Penilik Kesetaraan dan Penilik PAUD.
Acara pembinaan pengelola PKBM ini sesuai jadwal dimulai pukul 8.30 – 15.30 dengan materi Kebijakan Dinas P dan K disampaikan oleh Kabid PNF, Pengelolaan PKBM oleh Sekretaris Forum PKBM H.Subina, Pengelolaan TBM oleh Ketua Forum PKBM H.Marpu,S.Pd.,
dan beberapa informasi yaitu informasi tentang SKB disampaikan oleh Kepala SKB, Informasi Kesetaraan oleh Kasi Kesetaraan Dra Een Sumirat,M.Pd., Informasi PAUD oleh Kasi PAUD, dan Informasi program Dikmas oleh Kasi Dikmas
Semoga pengelolaan PKBM di Kabupaten Sukabumi kedepan lebih baik.
(admin)
12 Mei 2008
BUPATI SUKABUMI RESMIKAN TAMAN POS PAUD DI CICURUG
Bupati Sukabumi secara simbolis meresmikan Taman Posyandu (TP) Gelatik (Pos PAUD)Desa Benda Cicurug
yang dilaksanakan Senin, 12 Mei 2008 bertempat di lapang sepakbola Manggisgirang Desa Benda Kecamatan Cicurug, TP ini difasilitasi atas kerjasama Bappeda Kab Sukabumi dengan UNICEF, semuaya 10 TP, Kecamatan Cidahu 4 TP dan Kecamatan Cicurug 6 TP. Dalam teknis pelaksanaan TP ini diarahkan pada sistem pembelajaran berbasis Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mempunyai prinsip pembelajaran bermain sambil belajar, yang sesuai dengan tingkat usia, perkembangan psikologis dan kebutuhan spesifik anak, serta yang mendekatkan anak dengan lingkungannya. PAUD non-formal bukanlah sekolah yang penuh dengan aturan, melainkan taman yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan., dengan memberikan stimulasi pendidikan kepada anak dalam rangka melejitkan semua potensinya agar anak memiliki kesiapan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut bukanlah dalam arti SEKEDAR kesiapan di bidang baca-tulis-hitung, melainkan lebih dari itu. Kesiapan mengikuti pendidikan lebih lanjut mencakup a.l. telah adanya rasa percaya diri, disiplin diri, jujur, kreatif, memiliki kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain, memiliki dasar-dasar kemampuan berpikir logis, berbahasa, matematika serta berbagai kemampuan dasar lainnya yang diperoleh anak melalui bermain sambil belajar. Nampak pada acara tersebut dihadiri oleh tim dari UNICEF, artis Dona dan Darius, tim dari Bappeda, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi dan aparat pemerintah Kecamatan Cicurug dan Cidahu, serta masyarakat setempat dan acara diakhiri hiburan tradisional group Calung Goledag dari Cicurug.
(admin)
09 Mei 2008
KABID PNF SUKABUMI GELAR RAPAT KOORDINASI
Pada kesempatan rapat, Kasi Dikmas menyampaikan beberapa informasi tentang program yang digarap oleh Dikmas. dan informasi tentang pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) menurut rencana untuk pelaksanaan UNPK paket C tanggal 24-27 Juni 2008 dan dilaksanakan di 7 wilayah, dan paket A dan B dilaksanakan 1-3 Juli 2008.
Kasie Dikmas hari sebelumnya Rabu 7 Mei 2008 menghadiri acara Rapat Kerja Penilik Dikmas bertempat di Rumah Makan Saung Kuring Karangtengah Cibadak, acara raker ini merupakan salah satu tindak lanjut program kerja Kelompok Kerja Penilik Dikmas Kabupaten Sukabumi, pada hari itu menghasilkan kesepakatan draft Program Kerja Penilik Dikmas sebagai acuan pedoman langkah kerja penilik dikmas.
(admin)
02 Mei 2008
HARDIKNAS 2008 TINGKAT KECAMATAN CICURUG
Diakhir pelaksanaan upacara Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cicurug memberikan penghargaan kepada penyelenggara Pendidikan Non Formal yang telah berperan aktif dan berhasil dari berbagai prestasi yang diperolehnya, yaitu 1)kepada Ketua Penyelenggara PKBM Ad-da'wah yang terpilih sebagai lembaga PNF rintisan PKBM unggulan, piagam penghargaan diterima oleh Usup Supriatna selaku Ketua PKBM Ad-da'wah. 2) kepada Ketua LPK Nesscera yang telah memperoleh Sertifikasi Computer berstandar International sebagai lembaga Approved Test Center International Computer Driving License (ATC-ICDL) Asia Pacific, piagam penghargaan diserahterimakan oleh Camat Cicurug kepada Chintia Mardiana selaku Ketua LPK Nesscera; 3) kepada salah satu Instruktur LPK Nesscera Henri Surya Sasmita,S.Sos atas prestasinya menjadi Pendidik dan Penguji Praktek Komputer berstandar Nasional dan sebagai Invigilator Approved Test Center International Computer Driving License (ATC-ICDL). Setelah upacara selesai dilanjutkan acara pelaksanaan Istigosah dalam rangka pembukaan Gedung Olah Raga (GOR) Cicurug dan diakhiri pembagian piagam dan tropi kepada para siswa yang berprestasi dalam apresiasi lomba-lomba.
Selamat dan sukses......!
(spr)